Monday, November 30, 2020

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MIN 7 Sragen

        Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

        Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. Di acara PKKM MIN 7 Sragen adalah penilaian perempat tahun sekali.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Nopember  2020, bertempat di aula MI Negeri 7 Sragen. Tim penilai berasal dari berbagai unsur diantaranya dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Bapak Wiyono,SE., dan Bapak Agus Sugeng,SE.,  dari  pengawas, Bapak Rokhmadi,M.Pd.I dan Ibu Amin Sarwati, M.Pd.I., dari Komite Madrasah adalah Bapak Abdul Rokhim,M.Pd. dan Drs. Sentot Iskandar, penilai dari unsur guru adalah bapak Azis Salimi,S.Ag dan Ibu Kusniyah,S.Ag. Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.

Kedatangan rombongan tim penilai disambut oleh grup Hadrah MIN 7 Sragen, yang saat ini sudah alumni. Dilanjutkan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah Ibu Siti marwiyah,S.Ag., M.Pd.I dengan mengucapakan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas.

Dilanjutkan dengan kata sambutan Bapak Pengawas, Bapak Rokhmadi,M.Pd.I, beliau mengapresiasi dengan berbagai suguhan berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “saya mengapresiasi sekali atas kinerja teamwork madrasah, begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat bagus sesuai instrument PKKM, semoga apa yang sudah didokumenkan merupakan hasil kerja nyata kepala madrasah beserta warga madrasah lainnya”, Ucapnya.

Bapak H Hanif Hanani, SH.,MH, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dalam sambutannya beliau mengatakan, “Melihat kondisi yang terlihat saya saat ini dari gedung, pemaparan kinerja oleh kepala MIN 7 Sragen, tatanan berkas penilaian, sajian ruangan menggambarkan bahwa Kepala Madrasah telah menunjukkan kinerja yang sungguh-sungguh”. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa seorang pemimpin harus mempunyai karakter diantaranya cerdas, terampil, dan menjadi teladan untuk bawahan.

MI Negeri 7 Sragen akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MI Negeri 7 Sragen, Sesuai slogan MI Negeri 7 Sragen “Madrasah Kebanggaan Masyarakat” semua unsur madrasah akan berusaha mewujudkan visi, misi, dan slogan tersebut. (enefkha)

0 komentar:

Post a Comment