Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang
kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun
sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian
kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian
kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor
1111 Tahun 2019. Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai
berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama
kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya
meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama
kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima
(hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. Di acara PKKM
MIN 7 Sragen adalah penilaian perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja kepala madrasah
dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Nopember 2020, bertempat di aula MI Negeri 7 Sragen. Tim
penilai berasal dari berbagai unsur diantaranya dari Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sragen, Bapak Wiyono,SE., dan Bapak Agus Sugeng,SE., dari pengawas,
Bapak Rokhmadi,M.Pd.I dan Ibu Amin Sarwati, M.Pd.I., dari Komite Madrasah adalah
Bapak Abdul Rokhim,M.Pd. dan Drs. Sentot Iskandar, penilai dari unsur guru
adalah bapak Azis Salimi,S.Ag dan Ibu Kusniyah,S.Ag. Penilaian ini merupakan
sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan
hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan,
pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Kedatangan rombongan tim penilai disambut
oleh grup Hadrah MIN 7 Sragen, yang saat ini sudah alumni. Dilanjutkan acara
pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah Ibu Siti marwiyah,S.Ag., M.Pd.I
dengan mengucapakan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak
Pengawas.
Dilanjutkan dengan kata sambutan Bapak
Pengawas, Bapak Rokhmadi,M.Pd.I, beliau mengapresiasi dengan berbagai suguhan
berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “saya mengapresiasi sekali atas
kinerja teamwork madrasah, begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat
bagus sesuai instrument PKKM, semoga apa yang sudah didokumenkan merupakan
hasil kerja nyata kepala madrasah beserta warga madrasah lainnya”, Ucapnya.
Bapak H Hanif Hanani, SH.,MH, selaku
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dalam sambutannya beliau
mengatakan, “Melihat kondisi yang terlihat saya saat ini dari gedung, pemaparan
kinerja oleh kepala MIN 7 Sragen, tatanan berkas penilaian, sajian ruangan
menggambarkan bahwa Kepala Madrasah telah menunjukkan kinerja yang
sungguh-sungguh”. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa seorang pemimpin
harus mempunyai karakter diantaranya cerdas, terampil, dan menjadi teladan
untuk bawahan.
MI Negeri 7 Sragen akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam
administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik.
Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MI
Negeri 7 Sragen, Sesuai slogan MI Negeri 7 Sragen “Madrasah Kebanggaan
Masyarakat” semua unsur madrasah akan berusaha mewujudkan visi, misi, dan
slogan tersebut. (enefkha)